

Kementerian Pertanian mengadakan rapat lanjutan penyerapan daging dan karkas kambing dan domba lokal oleh importir pada Jumat, 20 Desember 2024 di kantor Kementerian Pertanian Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Persatuan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) berharap proses penyesuaian harga dilakukan secara business-to-business (B2B) antara peternak dan importir. HPDKI juga mendesak pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin impor baru untuk memastikan pasar lokal terlindungi.
Ketua HPDKI Yudi Guntara merekomendasikan agar importir menyerap 3.000 ekor kambing dan domba lokal dengan spesifikasi tertentu, yakni karkas beku dari rumah potong hewan (RPH) dengan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi Halal.
“Kami berharap dapat memperkuat posisi peternak lokal dan mendorong pengembangan industri domba dan kambing nasional,” kata Youdy.
Asosiasi Importir (APPHI, APPDI dan ADDI) menginginkan Kementerian Pertanian mendorong importir untuk mendukung serapan daging lokal mulai Januari 2025. Pengaturan.
Kementerian Pertanian juga mempercepat koordinasi regulasi untuk membuka kembali ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei mulai 7 Januari 2025. Langkah ini diharapkan dapat menyerap kelebihan produksi lokal sekaligus memperluas pasar internasional.
“Jika produk dalam negeri mencukupi, tidak ada alasan untuk melakukan impor. Pemerintah mendukung penuh upaya peningkatan penyerapan lokal dan mendorong ekspor untuk mencapai kemandirian pangan,” kata Dirjen PKH, Direktur Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Inspektur Departemen Pertanian Nomor 4 Pujo Harmadi mengatakan, seluruh kebijakan tersebut akan dikaji secara berkala.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para peternak,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menghentikan sementara impor karkas dan daging domba atau kambing dewasa untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga keberlanjutan industri peternakan rakyat sekaligus meningkatkan daya saing subsektor peternakan tanah air.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Jumat (29/11/2024), di Jakarta.
Kementerian Pertanian juga telah mengambil serangkaian langkah konkrit untuk mendukung para peternak. Pada tanggal 18 November 2024, HPDKI mengadakan acara audiensi untuk memahami keinginan para peternak. Selain itu, konsultasi nasional yang diselenggarakan di Boyolali pada 21 November 2024 dijadikan forum untuk menyusun solusi bersama.
Pada tanggal 24 November 2024, telah dilakukan inspeksi mendadak di 13 gudang importir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan distribusi dan stok daging impor. Selain itu, Kementerian Pertanian pada 26 November 2024 mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai yang memuat tiga poin penting, yaitu pelaporan persediaan secara berkala, larangan peredaran daging impor ke usaha mikro, kecil, dan menengah, serta perlindungan pasar lokal. komitmen.
Dirjen Agong menekankan pentingnya kerja sama antara peternak dan importir saat bertemu dengan importir di Malang, Jawa Timur, Selasa (12 Oktober 2024). Dia meminta importir transparan melaporkan stok dan menyerap daging kambing dan domba lokal berdasarkan permintaan pasar.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah optimistis ketahanan pangan berbasis domba dan kambing lokal dapat ditingkatkan. Sinergi antara pemerintah, asosiasi peternak, dan importir diyakini akan mampu mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan daya saing subsektor peternakan Tanah Air. (kelas atas)