

Anggota Komite Keempat DPR Johan Rosihan dari Fraksi PKS menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan berdampak buruk pada sektor pertanian, khususnya petani. Dia mengatakan kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya produksi seperti pupuk, benih, dan peralatan pertanian.
John dalam keterangannya, Rabu (25/12), mengatakan: “Kebijakan ini juga memiliki risiko. Pertama, akan menaikkan harga pangan. Harga jual produk pertanian kemungkinan akan meningkat sehingga menurunkan daya beli masyarakat.”
John juga menegaskan, kenaikan pajak pertambahan nilai juga berdampak pada target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Dia mengatakan kenaikan PPN berpotensi membuka impor sektor pertanian.
“Jika petani kehilangan insentif untuk meningkatkan produktivitas, ketergantungan terhadap impor bisa meningkat,” ujarnya.
John meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan PPN sebesar 12%. Dia meminta persiapan langkah mitigasi yang matang untuk mengatasi dampak negatif kenaikan PPN.
“Kami siap berdialog dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai kebijakan ini melemahkan sektor pertanian yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan negara,” tutupnya. (faj/M-3)