

Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Direktur Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini sepenuhnya gratis dan tidak ada biaya tambahan bagi orang tua siswa. Tanggapan ini menanggapi viralnya isu mengenai pungutan program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
Ivan dalam keterangannya mengatakan, “Program Diet Bergizi yang dicanangkan pemerintah ini bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembangnya. Tidak ada pungutan biaya, apalagi kewajiban membeli wadah makanan.” 25/12).
Ia menjelaskan, program MBG dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga tidak ada mahasiswa yang merasa terbebani atau dikucilkan.
Komisaris Lalu Ivan menekankan: “Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan dengan memberikan klarifikasi, kami ingin memastikan bahwa program ini dirancang untuk meringankan beban orang tua dan bukan sebaliknya.”
Program MBG diprioritaskan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada pihak yang mencoba memanfaatkan skema tersebut.
“Demi anak cucu kita dan demi Indonesia yang lebih baik, kita harus bersama-sama menjaga keutuhan program,” ujarnya.
BGN terus memantau pelaksanaan program pola makan bergizi di seluruh Indonesia untuk memastikan generasi muda benar-benar dapat merasakan manfaatnya tanpa ada hambatan. (H-2)