

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemeriksaan dan penahanan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hasto sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan penghalangan penyidikan terkait buronan Harun Masikou.
Penyidik tentunya sudah menyiapkan jadwal kapan akan dipanggil dan ditahan, kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (30/12).
Penyidik disebut lebih mengetahui waktu pemeriksaan hingga penahanan. Oleh karena itu, Fitroh belum bisa menjelaskan lebih lanjut pesan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hastow disebut aktif berupaya merebut kursi Harlan sebagai anggota Kongres Demokrat pada pemilu 2019 melalui proses pergantian sementara (PAW).
Ia juga berstatus tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan. Sejak digelar operasi tangkap tangan (OTT), Hasto diduga menghalangi kasus suap PAW anggota Partai Demokrat.
Salah satunya diduga memerintahkan beberapa ponsel untuk dimusnahkan dan dibuang. (Fah/I-2)