

Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya haji (Bipih) yang ditanggung setiap jemaah peserta haji tahun 2025 saat rapat kerja dengan Panitia VIII DPR, Senin (Maret 2012). Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99, sedangkan BPIH tahun 2024 yang disepakati sebesar Rp93.410.286, selisih Rp20.638.
Mengapa dikatakan biaya perjalanan haji naik? Model BPIH yang akan diterapkan pada tahun 2025 mengalami perubahan, dimana 70% ditanggung oleh jamaah dan 30% disubsidi nilai kesejahteraan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Badan)”, Mustolih, kata Ketua Panitia Nasional Haji Siradj dalam keterangannya, Selasa (31/12).
Jika dirinci, setiap jemaah akan membayar subsidi sebesar Rp 65.372.779 dari nilai manfaat BPKH sebesar Rp 28.016.905, ujarnya. Padahal, pada tahun 2024 masing-masing akan mencapai 60% dan 40%, ujarnya.
“Jemaah hanya membayar Rp56.046.172, namun mendapat subsidi dari BPKH sebesar Rp37 juta. Hal ini mengakibatkan beban yang harus dibayar setiap jemaah bertambah signifikan menjadi kurang lebih Rp9,3 juta per orang,” ujarnya.
Sekadar informasi, sumber pendanaan utama BPIH meliputi dua posisi, yakni simpanan jemaah (uang muka dan pencairan) serta nilai hasil seluruh jemaah haji yang mengelola keuangan haji, termasuk 5,4 juta jemaah yang menunggu menunaikan ibadah haji saat ini. Berbagai rencana investasi dikelola oleh BPKH (Otoritas Keuangan).
Meski masih sebatas konsep dan usulan, namun biaya yang diajukan Kemenag terlalu tinggi sehingga tidak mencerminkan visi dan amanah Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal ingin menekan biaya haji agar tidak terlalu mahal. Jangan sampai membebani mereka yang ingin beribadah di tempat suci itu,” imbuhnya.
Selain itu, usulan Kemenag juga bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Menteri Agama beberapa hari lalu yang berjanji akan menurunkan biaya haji hingga 85 juta rupiah. Ia mengatakan respon masyarakat saat ini juga sangat mengecewakan mengingat meningkatnya biaya yang harus ditanggung gereja.
Apalagi jika kita melihat komentar masyarakat terhadap jadwal tersebut, sebagian besar sangat kecewa karena jauh dari ekspektasi. Apalagi dengan kondisi perekonomian yang tidak sebaik sekarang, ”ujarnya.
Saat ini pembahasan BPIH ditangani oleh Panja Haji yang merupakan Panitia Kedelapan. Nantinya Panja yang akan menentukan arah BPIH apakah akan mengikuti filosofi Kementerian Agama atau akan ada perubahan. “Panja harus memilah dan mencermati data-data yang disampaikan BPIH,” tegasnya.
Mustolih mengatakan masih banyak ruang untuk mengurangi biaya dan efisiensi, misalnya biaya penerbangan yang masih dianggap terlalu tinggi.
Informasi yang kami terima, biaya penerbangan masih bisa ditekan, dan harga yang dipatok Kementerian Agama adalah Rp34,3 juta per orang, berdasarkan biaya pemesanan tiket pesawat musim haji Mei-Juni 2025. Angka tersebut bisa direvisi menjadi 30 juta rupiah, apalagi mengingat akan diangkut ratusan ribu calon jemaah haji. Tentu saja angka yang dipatok maskapai masih bisa turun, ujarnya.