

Sekelompok mahasiswa menggelar aksi protes di Mapolres Mamuju dan Mapolda Sulawesi Barat (Surpa) atas dugaan pemukulan polisi terhadap mahasiswa. Mahasiswa menuntut keadilan bagi rekan-rekannya atas peristiwa yang terjadi pada hari pertama tahun 2025 tersebut.
Kapolda Sulawesi Barat dan Irjen Pol. PhD. R. Adang Ginanjar S, MM langsung turun menemui massa aksi. Kapolda Sulbar yang hadir didampingi para pejabat penting Polda meredakan ketegangan yang terjadi.
Kapolda Sulbar dan mahasiswa duduk di tengah massa. “Kami mendengarnya, kami memahaminya, dan kami ingin mencari solusi bersama,” kata Irjen Ball. Hal itu diungkapkan Adang Ginanjar dalam keterangan yang diterima media Tanah Air, Sabtu (12 April).
Siswa yang awalnya marah memulai percakapan. Tuntutan dan keinginan mereka disampaikan langsung kepada Kapolda dan jajarannya. Seorang perwakilan mahasiswa mengatakan: “Fakta bahwa Kapolda ada di antara kami membuktikan bahwa suara kami didengar. Kami ingin ada tindakan nyata dalam kasus ini.”
Kapolda berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Dia memastikan siapa pun yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolda mengatakan: “Tidak akan pernah ada ruang bagi perilaku apa pun yang mencemarkan nama baik lembaga kami. Jika ada yang terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan tegas.”
Setelah itu, para siswa bubar dengan tertib. Seorang siswa berkata sebelum berangkat: “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga terselesaikan, namun hari ini kami merasa ada harapan baru.”
Tujuh anggota Polda Sulbar dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi di asrama putri Pusat Persatuan Mahasiswa Mamuju (IPM-Mateng) di Kabupaten Mamuju. (M-1)