

Ada kotak suara di toilet KPU Kabupaten Malang Utara, Jawa Tengah, saat penghitungan suara Pilkada Malang Utara 2024, kata calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Utara nomor urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi.
Marloncius Sihaloho, kuasa hukum Vicky-Suwendi, dalam sidang pendahuluan Kasus 115 mengatakan, “Pada saat penghitungan suara berlangsung, ditemukan beberapa kotak suara di toilet KPU Kabupaten Pemalang yang disimpan seolah-olah akan dimusnahkan. .
Dengan ditemukannya kotak surat tersebut, Vicky-Suwendi menduga KPU Kabupaten Pemalang berusaha untuk tidak menghitung seluruh suara yang diterima. Selebriti itu mengaku curiga terhadap terdakwa kasus tersebut – KPU Kabupaten Pemalang.
“Pemohon menilai penemuan kotak suara ini dapat menimbulkan kecurigaan adanya kotak suara lain yang disembunyikan KPU di Kabupaten Malang Utara, namun belum ditemukan,” kata Maloncius.
Selain itu, Vicky-Suwendi mengaku menemukan adanya praktik politik uang pada Pilkada Pemalang 2024, menurut mereka, paslon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes membagikan uang menjelang hari pemilu.
Dikatakannya: “Pemohon menemukan banyak paket berisi beberapa barang bertanda Paslon Nomor Urut 3 (yaitu Anom Widiyantoro-Nurkholes) yang di dalamnya terdapat beberapa amplop berisi uang Rp 100.000,- dan secara diam-diam menyerahkannya kepada warga.
Selain politik uang, keduanya juga mengaku ditemukan beberapa surat suara berisi pilihan paslon ketiga di lokasi pemilihan.
“Pemohon dapat membuktikan adanya penyimpangan yang terorganisir, sistematis, dan berskala besar pada Pilkada Kabupaten dan Wakil Bupati Malang Utara Tahun 2024,” kata Maloncius.
Berdasarkan dalil tersebut, Vicki Suwindi meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada Pemalang 2024 yang ditetapkan KPU setempat.
Ia juga meminta Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar Pilkada Pemalang kembali dilaksanakan secara transparan dan jujur.
Ditambahkannya, “Terdakwa (KPU Kabupaten Pemalang) dan calon nomor urut 3 (Anom Widiyantoro-Nurkholes) diperintahkan untuk mengakui adanya kecurangan dalam pemilu kali ini agar masyarakat mengetahui kecurangan tersebut.”
Diketahui, berdasarkan Keputusan Dewan KPU Kabupaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024, kombinasi Anom Widiyantoro-Nurkholes ditetapkan memperoleh 278.043 suara, sedangkan kombinasi Vicky-Suwendi memperoleh 121.158 suara (Ant/P-2).